Di saat kami sedang mencoba menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk proyek yang sudah terkatung-katung selama hampir genap lima tahun, muncul gugatan dari kakak ku yang ditujukan ke perusahaan. Otomatis gugatan ini juga teralamatkan pada kami semua termasuk dirinya sendiri yang menjadi pemegang saham diantara empat belas nama lainnya. Dan karena gugatan ini secara spesifik juga mempertanyakan keabsahan sebuah akta notaris, maka notaris pembuatnya pun ikut menjadi salah satu tergugat. Padahal, beliau telah membantu kami menyelesaikan banyak masalah yang pernah mengekang ruang gerak perusahaan ini. Lebih sialnya lagi, aku lah yang mereferensikan beliau ke perusahaan ini.
Aku yakin di balik upaya gugatan ini ada hal yang bersifat pribadi bagi kakak ku. Ini bukanlah masalah ia tidak terima dengan proses yang terjadi selama ini sehingga menempatkan perusahaan di posisi seperti sekarang yang berarti tidak akan memberinya rezeki sebanyak yang diharapkannya dulu, namun lebih tepatnya ia harus mendapatkan sesuatu yang lebih demi kepentingan pihak lain. Ya...pihak lain yang mungkin dulu pernah memberi banyak padanya dengan kompensasi yang sebanding. Dan kini ia terjepit diantara pihak tersebut dan pihak kami serta pemegang saham lainnya yang seharusnya lebih dibelanya. Segala kemewahan yang pernah didapatkannya selama ini, termasuk kesuksesan kerja anak-anaknya, kini menjadi bukti nyata yang menyudutkannya dan tak mungkin dipungkiri. Kata-kata manisnya yang diumbarnya ke banyak pihak kini menjadi bumerang baginya.
Itulah sebabnya aku yakin gugatan ini sangat kecil kemungkinan ditariknya meski para ahli hukum yang sudah siap mendampingi kami dalam menghadapi gugatan ini acapkali menganjurkan untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Personally...aku anggap mata hatinya telah sekian lama dibutakan oleh urusan duniawi hingga sulit baginya untuk bisa melihat kembali. Jika dulu ia rela menyimpang dari jalan kebenaran demi mendapatkan kemewahan duniawi, maka kinipun seperti itu pulalah ia harus menyelesaikan urusan yang menghimpitnya. Sampai kapan hal ini akan berlanjut? Entahlah. Yang pasti, tak satu pun pihak lain yang akan ikut terseret jika kelak ia harus menemui jalan buntu atas kasus gugatan ini dan harus terjerat jebakan hukum yang diciptakannya sendiri.
Ah...mirip sekali dengan kondisi persaudaraan antar warga negara di negeri ini saat ini. Ironis...