Kata Coca-Cola berasal dari gabungan 2 unsur "obat" yang menjadi bahan dasarnya, daun Coca dan kacang Cola. Coca merupakan tanaman mahal yang berasal dari Amerika Selatan, tepatnya di daerah Andean/Andes, Peru. Sedangkan Cola, yang mengandung caffeine, adalah pohon yang berasal dari hutan Afrika. Formula Coca-Cola ini pertama kali dibuat tahun 1886 oleh John Styth, seorang apoteker dan mantan tentara konfederasi, dengan proporsi 3:1 antara Coca dan Cola.
Tumbuhan Coca ini dianggap mahal karena dari daunnya lah kemudian dihasilkan "obat bius" yang bernama Cocaine (Kokain). Bubuk Cocaine sendiri dulu sering dipergunakan sebagai penghilang rasa sakit pada luka parah di medan peperangan. Dengan penggunaan bubuk Cocaine, penderita akan merasa ba'al (mati rasa) pada lukanya. Sedangkan Coca-Cola awalnya dibuat sebagai minuman alternatif pengganti minuman keras beralkohol tinggi. Tentunya cukup dipahami bila istilah "Coke" sering digunakan sebagai sebutan untuk baik Coca-Cola maupun Cocaine, bukan?
Penggunaan Cocaine sebagai bahan dasar Coca-Cola ini telah berlangsung hingga 1929 saat Coca-Cola menyatakan dirinya "bebas-Cocaine" setelah adanya serangan dari masyarakat sejak tahun 1890 tentang penggunaan Cocaine dalam minuman tersebut. Karena penyalahgunaan Cocaine yang telah merebak dimana-mana, maka pemerintah Amerika telah melarang impor dan kepemilikan Cocaine dalam bentuk apapun di Amerika.
Namun, ada sumber yang menyatakan bahwa ternyata Cocaine masih digunakan untuk mempertahankan dan melindungi nama merk dagang "Coca-Cola". Hanya saja kadar penggunaan Kokain di dalamnya telah dikurangi. Karena itulah, meskipun larangan telah diberlakukan di Amerika, Coca-Cola merupakan pengecualian yang hingga kini masih menjadi satu-satunya pihak yang secara legal boleh mengimpor tanaman Coca.
Lepas dari benar tidaknya berita tentang Coca-Cola masih menggunakan Cocaine atau kepada negara mana pihak Coca-Cola memberi donasinya, Coca-Cola masih merajai penjualannya di atas merk minuman lain. Mungkinkah logo Coca-Cola bukanlah satu-satunya hal yang dipertahankan sejak dulu? Entahlah...
Tumbuhan Coca ini dianggap mahal karena dari daunnya lah kemudian dihasilkan "obat bius" yang bernama Cocaine (Kokain). Bubuk Cocaine sendiri dulu sering dipergunakan sebagai penghilang rasa sakit pada luka parah di medan peperangan. Dengan penggunaan bubuk Cocaine, penderita akan merasa ba'al (mati rasa) pada lukanya. Sedangkan Coca-Cola awalnya dibuat sebagai minuman alternatif pengganti minuman keras beralkohol tinggi. Tentunya cukup dipahami bila istilah "Coke" sering digunakan sebagai sebutan untuk baik Coca-Cola maupun Cocaine, bukan?
Penggunaan Cocaine sebagai bahan dasar Coca-Cola ini telah berlangsung hingga 1929 saat Coca-Cola menyatakan dirinya "bebas-Cocaine" setelah adanya serangan dari masyarakat sejak tahun 1890 tentang penggunaan Cocaine dalam minuman tersebut. Karena penyalahgunaan Cocaine yang telah merebak dimana-mana, maka pemerintah Amerika telah melarang impor dan kepemilikan Cocaine dalam bentuk apapun di Amerika.
Namun, ada sumber yang menyatakan bahwa ternyata Cocaine masih digunakan untuk mempertahankan dan melindungi nama merk dagang "Coca-Cola". Hanya saja kadar penggunaan Kokain di dalamnya telah dikurangi. Karena itulah, meskipun larangan telah diberlakukan di Amerika, Coca-Cola merupakan pengecualian yang hingga kini masih menjadi satu-satunya pihak yang secara legal boleh mengimpor tanaman Coca.
Lepas dari benar tidaknya berita tentang Coca-Cola masih menggunakan Cocaine atau kepada negara mana pihak Coca-Cola memberi donasinya, Coca-Cola masih merajai penjualannya di atas merk minuman lain. Mungkinkah logo Coca-Cola bukanlah satu-satunya hal yang dipertahankan sejak dulu? Entahlah...